Re: [indoexpat-uk] Petisi Kewarganegaraan Ganda
indah morgan <malangindah03-/[email protected]>
| Newsgroups | gmane.org.region.indoexpat.uk |
|---|---|
| Message-ID | <[email protected]> |
Terima kasih atas kesempatan yang di berikan kepada saya untuk dipercaya bergbung di milis FKEI - UK, saya berencana membuat diskusi terbuka untuk menciptakan awareness tentang Kewarganegaraan Ganda bagi WNI di UK. Diskusi ini akan serentak di laksanakan di seluruh dunia dengan melibatkan para ilmuwan, cendikiawan, migran Indonesia, pembisnis, pelaku kawin campur, student maupun media dengan harapan hasil dari siskusi terbuka tersebut bisa di serahkan ke kantor perwakilan RI setempat. Melihat situasi di UK, kebanyakan WNI masih tetap mempertahankan paspor WNI-nya meskipun secara diam-diam mereka memiliki paspor warna burgundy. Dan saya yakin pihak perwakilan pemerintah RI telah menerima surat dari pemerintah Inggris bahwa yang bersangkutan telah menjadi WN British. Dengan demikian, kantor perwakilan RI di UK memiliki daftar siapa saja yang telah memiliki paspor warna burgundy tersebut, sementara WNI akan merasa berkhianat terhadap suara hatinya bila setiap perpanjangan paspor harus menandatangani pernyataan bahwa tidak memiliki paspor asing. Inilah salah satu alasan saya, kenapa sih kok tidak diakui saja? jadi tidak ada yang menyimpan sesuatu? perwakilan RI menutup mata dengan keadaan tersebut sementara WNI merasa ketakutan dan tidak jujur dengan apa yang telah di sepak ai di dalam formulir perpanjangan paspor yang telah di tanda tanganinya. Saya sangat terbuka dengan segala feedback akan pro dan kontra dari issue KG ini demi membangun RI menuju lebih terbuka. Salam dari Nottingham, Indah Morgan. ________________________________ From: Perry Ismangil <perry-Qz18OTYYWP1Wk0Htik3J/[email protected]> To: Indah Morgan <malangindah03-/[email protected]> Sent: Thursday, 26 January 2012 2:16 PM Subject: Re: [indoexpat-uk] Petisi Kewarganegaraan Ganda Melanjutkan soal KG, saat ini Mbak Indah Morgan sudah join juga milis ini, jadi jika ada yang mau mendiskusikan lebih lanjut bisa juga langsung ke forum ini saja. 2012/1/26 Perry Ismangil <perry-Qz18OTYYWP1Wk0Htik3J/[email protected]> > Rekan-rekan IndoExpat, > > Bagi yang sudah mukim (alias PR), tentu kadang-kadang berandai-andai, > bagaimana kalau bisa lebih permanen lagi menjadi warga negara UK. Sehingga > tidak perlu takut kehilangan PR kalau tinggal di luar UK lebih dari 2 tahun. > > Nah, ini ada usaha dari diaspora Indonesia di seluruh dunia untuk > mengangkat isu ini menuju amendemen UU Kewarganegaraan thn 2006: > > - Silahkan baca brosur latar belakang > > http://bit.ly/BrosurKG > > - Kalau setuju, silahkan isi petisi: > > http://bit.ly/PetisiKG > > - Kalau ada pertanyaan lebih lanjut, koordinator di UK adalah: > > Indah Morgan indahmorgan-/[email protected] > > Salam, > > -- > Perry Ismangil > http://me.ismangil.com > perry-Qz18OTYYWP1Wk0Htik3J/[email protected] > -- Perry Ismangil http://me.ismangil.com perry-Qz18OTYYWP1Wk0Htik3J/[email protected] _________________________________________________________________ To unsubscribe or modify your subscription options, please visit: http://lists.indoexpat.org/mailman/options/uk/malangindah03%40yahoo.com _________________________________________________________________ To unsubscribe or modify your subscription options, please visit: http://lists.indoexpat.org/mailman/options/uk/goriu-uk%40m.gmane.org