[indoexpat-uk] Passport Bayi dengan Ibu bukan WNI
Bagus Prakoso <[email protected]>
| Newsgroups | gmane.org.region.indoexpat.uk |
|---|---|
| Message-ID | <CAHekx8fvEVuBfbGfTnqTtAFqfVsjXvSZpDSqvkd5emDvVY0iPg@mail.gmail.com> |
Comrades, Baru selesai nelpon KBRI soal bikin Passport Indo buat anak saya yang lahir waktu itu. Ajigile, banyak banget nih dokumen yang mesti di provide :) Nah, waktu saya kan pernah nanya hal yang sama di Forum ini, tapi mungkin waktu itu saya tidak ngasih info kalau ibunya bukan WNI. Jadi kalau ibunya bukan WNI (dan bukan orang Inggris) dan married-nya bukan disini, mesti ada: 1. Legalisasi Paspor Ibu 2. Legalisasi Marriage Certificate 3. Surat keterangan di depan solicitor, bahwa ibu tidak berkeberatan kalau bayinya punya paspor Indonesia 4. Legalisasi Birth Certificate via Foreign & Commonwealth Office 5. dan lain lain seperti biasa. Seru juga :) Tapi memang kasus saya agak unik sih. Regards, Chris Prakoso _________________________________________________________________ To unsubscribe or modify your subscription options, please visit: http://lists.indoexpat.org/mailman/options/uk/goriu-uk%40m.gmane.org