Re: [indoexpat-uk] Mengenai perpanjangan stay Family visitor

Djati Hananto <[email protected]>
Newsgroups gmane.org.region.indoexpat.uk
Message-ID <CAKZiwi3_+s7+a1+5mcEqpE+FPav0tQzahAF6qWxVzgkRSf-YqA@mail.gmail.com>
Hi Bpk/Ibu,

Terimakasih atas semua masukannya.
Iya, memang saya masih mixed up dan berpikir bisa stay selama masa valid
visa (6/12 bulan) tapi ternyata ada yang namanya ijin tinggal ya, dan itu
yang saya musti antisipasi.
Sebenarnya tidak masalah jika perpanjangannya bisa dilakukan tanpa harus
keluar (reset stay) dulu, karena tidak perlu issue visa teritory lain
(schengen, misalnya) seperti yang di cuplik Pak Perry sebelumnya.

Cukup jelas saya rasa so far, tapi jika ada yang pernah mengalami proses
perpanjangan ijin tinggal nya sendiri (dalam periode masa berlaku visa),
I'd be glad to hear... ^^

Salam,
Djati


===
Date: Sat, 3 Mar 2012 07:59:58 -0800
From: Adrian Godong <[email protected]>
Subject: Re: [indoexpat-uk] Mengenai perpanjangan stay Family visitor
To: Forum Komunikasi Expat Indonesia di UK <[email protected]>
Message-ID:
       <CANNTdjSHL=r+EZjLNF58+91w45z1PqQjeUB0hZSNogH7iNwEAQ-JsoAwUIsXosN+BqQ9rBEUg@public.gmane.org>
Content-Type: text/plain; charset=ISO-8859-1

Bedakan antara visa dengan izin tinggal. Visa itu izin masuk.

Visa bisa valid untuk 6 bulan, tapi kalau izin tinggal ketika masuk
hanya diberi 3 bulan, ya setelah 3 bulan di dalam UK harus perpanjang
izin tinggal.

Untuk masalah perpanjangan izin tinggal, saya belum pernah punya pengalaman.

+1 dengan Emay, visa Schengen bisa valid sampai 6 bulan (tapi maksimum
tinggal hanya 90 hari) dan visa US bisa valid sampai 5 tahun (tapi
maksimum sekali tinggal hanya 1 bulan), etc.

2012/3/2 Djati Hananto <[email protected]>:
> Dear Rekan2,
>
> Mohon share pengalamannya mengenai General atau Family visitor yang
> berkunjung untuk waktu lama di UK. Kebetulan saya sekeluarga baru akhir
> tahun kemarin mulai stay di UK. jadi masih banyak seluk beluk yang perlu
> saya explore lagi.
>
> Begini,
> Sesuai UKBA web page, max VISA untuk general dan family visitor adalah 6
> bulan. Dan untuk acoompany student bisa 12 bulan.
> Tetapi selain itu ada juga catatan mengenai perpanjangan stay yang agak
> mengkhawatirkan, yaitu:
>
> "...When you enter the UK, we will stamp the duration of your permission
to
> stay in your passport. If we give you permission to enter for 3 months,
and
> you later want to extend your stay to the maximum of 6 (or 12) months in
> total, you must apply for an extension - see below.."
>
> Apakah ini maksudnya meskipun VISA tsb valid sampai 6 bulan, visitor tetap
> akan mengalami perpanjangan?
> Karena jangka waktu (duration) yang akan di stamp di passport sewaktu
> datang itu memang < dari durasi masa berlaku VISA.
>
> Apakah ini juga berarti visitor tsb musti keluar UK dulu untuk dapat
> memulai durasi yang baru setelah apply perpanjangan?
> Atau bisa juga hanya apply (online, atau datang ke kantor) saja dan tanpa
> keluar dari UK?
>
> Terimakasih,
> Djati
_________________________________________________________________
To unsubscribe or modify your subscription options, please visit:
http://lists.indoexpat.org/mailman/options/uk/goriu-uk%40m.gmane.org
lmpx.com only provides a reader for public news (NNTP) servers. It is not affiliated with the servers or forums shown here and is not responsible for the content of articles, which is written by their respective authors.