[indoexpat-uk] [butuh-info] refund income tax
daniel hartanto <d4n13l_7-/[email protected]>
| Newsgroups | gmane.org.region.indoexpat.uk |
|---|---|
| Message-ID | <[email protected]> |
Dear all, Perkenalkan saya Daniel Hartanto, saya sudah join milis ini lama, Cuma jadi pembaca yang pasif saja. Ada hal yang inigin saya tanyakan yaitu mengenai bila kita pulang for good ke Indonesia. Sepengetahuan saya, kita bisa meng-claim kembali income tax kita. Langkah-langkah yang telah saya lakukan: 1. 1. Saya sudah mengecek ke HM Revenue and Costums (http://www.hmrc.gov.uk/incometax/tax-leave-uk.htm#11 ) 2. 2.Saya dapatkan informasi mengenai P85 (http://www.hmrc.gov.uk/cnr/p85.pdf ) beserta cara pengisiannya HMRC 6 (Residence, ordinary residence and domicile - more detailed definitions (PDF 753K) ) 3. Saya telah mempelajari P85 dan HMRC bahkan tidak ada yang menyatakan secara tertulis bahwa kita bisa meng-claim kembali pajak kita. Kita bisa meng-claim pajak kita misalnya kita bekerja dalam tahun 2011 dari agustus ke april, maka seharusnya pajak yang dibebankan ke kita adalah selama 9 bulan sedangkan income tax pajak kita per bulannya dihitung seperti kita bekerja setahun penuh (12 bulan). Nah tax refund mengenai ini ada. Tapi yang saya inginkan adalah misalnya kita telah bekerja dari 2010 sampai 2012 dan kita pulang pada tahun 2013 apakah kita bisa meng-claim income tax kita dari 2010- 2012? 4. 4. Saya juga bertanya ke rekan-rekan lain yang telah melakukannya, mereka katakan hanya perlu form P85 dan P45 dari employer kita. 5. 5. Bila saya google, memang ada tax refund yang seperti saya inginkan, tapi kebanyakan itu agen, atau bukan website resmi seperti HM Revenue and Customs. Apakah ada rekan-rekan yang memiliki pengetahuan dan saran untuk saya? Terima kasih. Cheers, Daniel Hartanto +447766886154 d4n13l_7-/[email protected] _________________________________________________________________ To unsubscribe or modify your subscription options, please visit: http://lists.indoexpat.org/mailman/options/uk/goriu-uk%40m.gmane.org