Re: [indoexpat-uk] [butuh-info] refund income tax
daniel hartanto <d4n13l_7-/[email protected]>
| Newsgroups | gmane.org.region.indoexpat.uk |
|---|---|
| Message-ID | <[email protected]> |
Baik Pak Perry. terima kasih atas jawabannya! Cheers, Daniel Hartanto +447766886154 [email protected] ________________________________ From: Perry Ismangil <[email protected]> To: Daniel Hartanto <[email protected]> Sent: Friday, April 20, 2012 4:02 PM Subject: Re: [indoexpat-uk] [butuh-info] refund income tax HMRC adalah nama baru Inland Revenue, jadi ya itu sama. Saya tidak bisa memastikan bahwa taxrefund.co.uk itu hoax atau bukan. Yang jelas, tidak perlu bayar agen untuk minta refund. Soal NI refund, ini sebenarnya bukan refund. Dari halaman yang sama: "for national insurance, you won’t be paid directly. The funds would go into a personal pension so you may need to set one up" Ini adalah konsep 'contracting out': http://www.direct.gov.uk/en/Pensionsandretirementplanning/StatePension/DG_180010 Ketika saya bekerja dari 2001-2008 saya melakukan itu memang, jadi ada sebagian NI yang dialihkan ke personal pension di UK. Namanya pension, ya terbatas jenis investasinya, dan hanya bisa diakses diatas umur 55 (mungkin lebih, aturannya ganti terus...). Mulai 2012 ini tidak ada lagi fasilitas contracting out ini, dan tidak tahu apakah bisa berlaku surut. 2012/4/20 daniel hartanto <[email protected]>: > Terima kasih Pak Eddy dan Pak Perry atas masukannya. Kalo saya google inland revenue itu kebanyakan keluarnya Hm Revenue and Customs apakah mereka sama ya? > > Pak Perry, saya sebelumnya google tax refund dan menemukan website ini ( http://www.taxrefund.co.uk/blog/657/reclaiming-national-insurance/ ) dikatakan bahwa > > "Many people from the UK emigrate to another country after having worked > for many years in the UK and paying tax and National Insurance on their > income. Many of these ‘expats’ are unaware that they are able to claim > back their NI contributions, not just the tax refund." > > Apakah website ini hoax? > > > Cheers, > > > Daniel Hartanto > +447766886154 > [email protected] > > > ________________________________ > From: Perry Ismangil <[email protected]> > To: Daniel Hartanto <[email protected]> > Sent: Friday, April 20, 2012 12:31 PM > Subject: Re: [indoexpat-uk] [butuh-info] refund income tax > > Memang betul, kalau tax yang sudah betul dan komplit ya tidak dikembalikan. > > Karena aturan UK orang yang bekerja dan tinggal di UK ('resident') > harus bayar pajak di UK. > > Jadi kesimpulan nomor 3 itu benar, yang dikembalikan adalah kelebihan > bayar pajak bila kita keluar UK for good in the middle of tax year. > > > > 2012/4/20 daniel hartanto <[email protected]>: >> Dear all, >> >> Perkenalkan saya Daniel Hartanto, saya sudah join milis ini >> lama, Cuma jadi pembaca yang pasif saja. Ada hal yang inigin saya tanyakan >> yaitu mengenai bila kita pulang for good ke Indonesia. Sepengetahuan saya, kita >> bisa meng-claim kembali income tax kita. >> >> >> Langkah-langkah yang telah saya lakukan: >> 1. 1. Saya sudah mengecek ke HM Revenue and Costums (http://www.hmrc.gov.uk/incometax/tax-leave-uk.htm#11 ) >> >> >> 2. 2.Saya dapatkan informasi mengenai P85 (http://www.hmrc.gov.uk/cnr/p85.pdf ) beserta cara pengisiannya HMRC 6 (Residence, ordinary residence and >> domicile - more detailed definitions (PDF 753K) ) >> >> 3. Saya telah mempelajari P85 dan HMRC bahkan tidak ada yang menyatakan >> secara tertulis bahwa kita bisa meng-claim kembali pajak kita. Kita bisa >> meng-claim pajak kita misalnya kita bekerja dalam tahun 2011 dari agustus ke >> april, maka seharusnya pajak yang dibebankan ke kita adalah selama 9 bulan >> sedangkan income tax pajak kita per bulannya dihitung seperti kita bekerja >> setahun penuh (12 bulan). Nah tax refund mengenai ini ada. Tapi yang saya >> inginkan adalah misalnya kita telah bekerja dari 2010 sampai 2012 dan kita >> pulang pada tahun 2013 apakah kita bisa meng-claim income tax kita dari 2010- >> 2012? >> 4. >> >> 4. Saya juga bertanya ke rekan-rekan lain yang >> telah melakukannya, mereka katakan hanya perlu form P85 dan P45 dari employer >> kita. >> 5. >> >> 5. Bila saya google, memang ada tax refund yang >> seperti saya inginkan, tapi kebanyakan itu agen, atau bukan website resmi >> seperti HM Revenue and Customs. >> >> Apakah ada rekan-rekan yang memiliki pengetahuan dan saran >> untuk saya? Terima kasih. >> >> Cheers, >> >> >> Daniel Hartanto >> +447766886154 >> [email protected] >> _________________________________________________________________ >> To unsubscribe or modify your subscription options, please visit: >> http://lists.indoexpat.org/mailman/options/uk/perry%40ismangil.com > > > > -- > Perry Ismangil > _________________________________________________________________ > To unsubscribe or modify your subscription options, please visit: > http://lists.indoexpat.org/mailman/options/uk/d4n13l_7%40yahoo.com > _________________________________________________________________ > To unsubscribe or modify your subscription options, please visit: > http://lists.indoexpat.org/mailman/options/uk/perry%40ismangil.com -- Perry Ismangil _________________________________________________________________ To unsubscribe or modify your subscription options, please visit: http://lists.indoexpat.org/mailman/options/uk/d4n13l_7%40yahoo.com _________________________________________________________________ To unsubscribe or modify your subscription options, please visit: http://lists.indoexpat.org/mailman/options/uk/goriu-uk%40m.gmane.org