Re: [indoexpat-uk] Tanya ngirim rupiah ke UK
f3ry81-/[email protected]
| Newsgroups | gmane.org.region.indoexpat.uk |
|---|---|
| Message-ID | <438907496-1361407462-cardhu_decombobulator_blackberry.rim.net-1210027693-@b15.c4.bise3.blackberry> |
Dear all, Sekedar berbagi info. Pengiriman dan penerimaan uang melalui bank belum tentu merupakan pendapatan, bisa digunakan sebagai pembelian atau pembayaran. Nah rule no 1, bank di indonesia wajib melaporkan semua transaksi pengiriman dan penerimaan uang nasabahnya yang berjumlah di atas 100 juta rupiah kepada PPATK - lembaga pemerintah yang bertugas untuk menganalisa semua transaksi keuangan di Indonesia. Oleh karena itu, sangat disarankan kalau mau mengirim uang sebaiknya di bawah 100 juta rupiah. Kalaupun harus mengirim di atas 100 juta, bank di indonesia yang menerima pengiriman uang tersebut lah yang "seharusnya" declare (berdasarkan input dari nasabah yang menerima uang tersebut) bahwa penerimaan uang itu karena alasan apa. Kalau untuk urusan pajak, sebaiknya yang memiliki harta baik berupa tanah, mobil, rumah, dll di indonesia harus declare ke pajak - bukan berarti bayar pajak loh tapi declare bahwa itu memang kepunyaan yang namanya tertera sebagai pemilik. Ini untuk kenyamanan ke depannya apabila rekan-rekan nanti balik ke indonesia. Ada yang pernah dengar sunset policy untuk perpajakan beberapa tahun yang lalu? Sunset policy itu basically pemerintah memutuskan tidak akan menanyakan asal kepemilikan harta tersebut (terutama atas hasil uang korupsi) tetapi masyarakat diminta declare harta yang dimilikinya atau atas namanya. Untuk bagaimana pajak di indonesia kalau penghasilan dari luar, saya juga tertarik ingin tau. Mungkin ada rekan2 yang ada pengalaman? Kalau warga UK, setau saya apabila kerja di luar negeri dan membayar pajak di negera itu dan apabila negara tersebut dan UK mempunyai kerjasama atau kesepakatan, maka warga UK tersebut hanya membayar sebagian pajak di negara tersebut dan sebagian lagi untuk pajak di UK. Mohon dikoreksi kalau ternyata tidak benar info saya ini. Hope this helps. Thanks. Ferry Sent from BlackBerry® on 3 -----Original Message----- From: Okto Sriyono <[email protected]> Date: Wed, 20 Feb 2013 19:36:43 To: ferry darmadi<f3ry81-/[email protected]> Reply-To: Forum Komunikasi Expat Indonesia di UK <[email protected]> Subject: Re: [indoexpat-uk] Tanya ngirim rupiah ke UK Belum pernah sih, tapi secara logika saja perkiraan nya. Bukan nya di pajak lagi, tetapi kalau ada penghasilan tambahan sementara kerja di UK dan dapat gaji di UK khan harus declare di self assessment form, soal nanti dipajaki atau tidak ya mungkin mereka akan lihat apa di Indonesia sudah dipajak. Begitu menurut logika nya. Kalau kirim uang dalam jumlah sangat besar sekali, mereka juga pasti curiga money laundry. Nah, khan musti declare asal uang dari mana, kalau sudah declare nanti ketahuan ... lho ini ada penghasilan tambahan koq nggak lapor di self assessment...walau pun belum tentu mereka pajaki lagi, krn misalnya sudah bayar pajak di Indonesia. Menarik juga pertanyaan nya, tapi khan ada ribuan pekerja migran di UK... apa iya sih harus lapor semua harta di negara asal.... Lha kalau yg asalnya dari puncak gunung, ada peninggalan orang tua satu bukit, apa sawah, gimana cara lapornya? Kalau yg keluarganya kaya raya di negara asalnya, punya bisnis macam-macam dan perkebunan, gimana juga lapornya? Tidak mengerti deh, cuma pakai logika saja perkiraannya. 2013/2/20 Eko Kurniawan <ekokurniawan-/[email protected]> > Kalo kirim uang dari Indonesia dalam jumlah besar gitu memang akan dipajak > lagi di UKnya pak Okto? asumsi sumber jelas dan juga sudah di pajak di > Indonesianya. > > > > >________________________________ > > From: Okto Sriyono <[email protected]> > >To: ekokurniawan-/[email protected] > >Sent: Wednesday, February 20, 2013 7:06 PM > >Subject: Re: [indoexpat-uk] Tanya ngirim rupiah ke UK > > > >Menurut perkiraan kalau jumlah besar, mungkin bisa ditanya asal-usul nya. > >Karena mereka takut money laundry. Kalau itu ternyata uang sendiri di > >Indonesia tapi kerja nya di UK, buntut nya mereka juga bisa tanya, kenapa > >tidak declare pajak di self assessment. > >Mungkin lho... > >========== > >On Wed, Feb 20, 2013 at 4:15 PM, Bagus Prakoso <[email protected]> > wrote: > > > >> Guys, > >> > >> Ada yang punya pengalaman mengirimkan uang dari Indonesia (rupiah) ke UK > >> (GBP) dalam jumlah yang besar (puluhan juta)? Bagaimana cara yang > paling > >> aman dan dengan onkir yang reasonable. > >> > >> Thanks, > >> Chris > >> _________________________________________________________________ > >> To unsubscribe or modify your subscription options, please visit: > >> http://lists.indoexpat.org/mailman/options/uk/okto.sriyono%40gmail.com > >> > >_________________________________________________________________ > >To unsubscribe or modify your subscription options, please visit: > >http://lists.indoexpat.org/mailman/options/uk/ekokurniawan%40yahoo.com > > > > > > > _________________________________________________________________ > To unsubscribe or modify your subscription options, please visit: > http://lists.indoexpat.org/mailman/options/uk/okto.sriyono%40gmail.com > _________________________________________________________________ To unsubscribe or modify your subscription options, please visit: http://lists.indoexpat.org/mailman/options/uk/f3ry81%40yahoo.com _________________________________________________________________ To unsubscribe or modify your subscription options, please visit: http://lists.indoexpat.org/mailman/options/uk/goriu-uk%40m.gmane.org