(unknown)

ketut kemahyasa <ktkyasa-/[email protected]>
Newsgroups gmane.org.user-groups.linux.balinux
Message-ID <[email protected]>
BALI, NUSANTARA, BUDAYA, & RUU PORNO
Anand Krishna*
Radar Bali, 29 September 2008
Penolakan Bali, Papua dan segenap masyarakat Indonesia yang memahami duduk 
persoalan RUU Porno dan Agenda Arabisasi dibaliknya, sudah pasti ditolak 
oleh mereka yang justru menginginkan Indonesia berubah menjadi foto-kopi 
arab. Jelas. Lalu, bagaimana dengan Bali? Apakah Bali akan puas dengan, 
misalnya diberi kue khusus, "Ya wis, Bali boleh bermaksiat ria..." Ya,
masih ingat kan pernyataan seorang gubernur dari seberang yang secara 
tegas dan jelas mengaitkan Bali dengan kemaksiatan.
RUU PORNO - apa saja yang "dapat" membangkitkan gairah seksual, akan 
dianggap porno. Pertanyaannya, gairah siapa? Siapa yang menentukan apa 
yang dapat membangkitkan gairah?
Seorang pejabat tinggi kita tidak tahan melihat "pudel", "pusar" atau apa 
pun sebutannya. Perempuan keturunan India yang masih memakai saree, bahkan 
beberapa artis kita yang suka manggung dengan saree - bagaimana nasib 
mereka? Bagaimana pula dengan warga keturunan Tionghoa yang kadang masih 
ingin pakai Shanghai Dress dengan belahan di samping itu?
RUU PORNO adalah babak lanjutan dari beberapa undang-undang sebelumnya - 
yang selama ini kita terima begitu saja. Alhasil, jumlah undang-undang 
yang jelas bertentangan dengan budaya dan tradisi kita, makin bertambah.
Pertama, Keputusan Presiden Soekarno hanya beberapa bulan sebelum tragedi 
September 1965. Dimana, beliau - barangkali karena tekanan politik pula - 
menandatangai sebuah keputusan yang hingga hari ini pun masih menimbulkan 
masalah. SKB yang membatasi kegiatan Ahmadiyah adalah contohnya. SKB itu 
sepenuhnya berdasarkan kepres yang saya maksud.
Baik Kepres dan SKB - keduanya sudah jelas cacat hukum, inkonstitusional, 
dan anti Pancasila, anti Bhinneka Tunggal Ika - karena membatasi hak 
segenap warga untuk beragama sesuai dengan keyakinannya. Oh tidak..... 
Jangan menyalahkan pemerintah. Jangan mencari kesalahan dalam SKB. 
Ahamdiyah tidak dilarang, cuma...... Ya, ya, ya, kamu boleh hidup, tapi 
tolong ya jangan bernapas. Huebatt!
Kedua, Undang-Undang Perkawinan kita, yang lagi-lagi merupakan kompromi 
politik. Dua insan yang sama-sama warga negara Indonesia tidak boleh 
berpacaran. Eh, salah... pacaran boleh, nikah pun boleh, asal kedua-duanya 
menganut agama yang sama. Bila tidak, maka salah satu diantaranya mesti 
mengalah. Ini adalah definisi kita tentang manusia dan kemanusiaan. 
Atribut agama menjadi lebih penting dari pada identitas diri sebagai 
manusia. Padahal, agama itu sendiri bertujuan untuk memanusiakan manusia.
Satu per satu, sebagaimana pernah diungkapkan oleh seorang mantan menteri, 
undang-undang semacam ini akan diperkenalkan terus. Hingga, pada suatu 
ketika kita menjadi fotokopi Saudi.
Kelompok fundamentalis di Saudi sengaja didanai untuk seterusnya mendanai 
kelompok-kelompok sejenis di negeri ini. Kenapa? Karena, kerajaan Saudi 
dari dulu memang tidak menghendaki kekacauan di rumahnya sendiri. Supaya 
kelompok-kelompok radikal itu tidak mengkritisi monarki yang otoriter itu, 
maka mereka diberi kesibukan lain.
Celakanya, beberapa partai politik telah menjadi agen mereka. Sekian
banyak ormas radikal sudah menjadi kaki-tangan mereka. Alhasil, hukum dan 
keadilan dilecehkan. Hakim, Jaksa, dan Polisi takut sama gerombolan 
pengacau.
Tragedi 1 Juni di Lapangan Monas tak akan pernah terlupakan oleh mereka 
yang menjadi korban. Warga Bali yang menderita geger otak, malah ditegur 
oleh hakim, "jangan bohong, geger otak koq bisa memberikan kesaksian... "
Sayang, sayang sekali, bapak hakim yang mulia tidak memuliakan 
kedudukannya sendiri. Ia tidak sempat berkonsultasi dengan seorang ahli 
saraf tentang dampak dari geger otak. Seseorang bisa tiba-tiba saja 
mengalami sakit kepala yang luar biasa dan mesti langsung menelan pil dan 
istirahat.
Para saksi dipukuli di ruang pengadilan, perempuan dilecehkan oleh preman
yang jelas-jelas menggunakan atribut agama. Bagaimana dengan anggota DPR, 
MPR, termasuk para ketuanya, para pejabat, meneteri, Presiden, Wakil 
Presiden - apa kata saudara-saudara tentang kejadian itu? Tak sepatah pun 
kata terucap. Jangan tanya kenapa? Mereka sibuk mempersiapkan RUU PORNO.
Para penjahat yang merusak Bali, menciderai Bali, merugikan Bali, dan 
menyandera seluruh bangsa dengan ulah mereka yang kurang ajar - masih 
tidak dieksekusi. Nanti, kapan-kapan, barangkali setelah lebaran. Suratnya 
belum turun, atau apa itu alasannya yang kurang jelas. Tapi RUU PORNO 
mesti digoalkan sebelum hari raya..... Ada partai politik yang memintanya 
sebagai hadiah lebaran.
Bagaimana dengan eksekusi para penjahat? Bagaimana dengan ulah gerombolan 
para pengkhianat bangsa di ruang pengadilan? Bagaimana dengan tragedi 
Monas? Ah, itu resiko demokrasi. Berapa banyak sih yang jadi korban? Ngak 
ada yang tewas kan?
Indonesia berada di ambang kehancuran.
Bila Bapak Presiden yang mulia tidak segera turun tangan dan mengatasi 
persoalan-persoalan ini - maka saya melihat masa depan yang sangat suram 
bagi bangsa ini. Kita akan mewariskan Indonesia tanpa jati diri, tanpa 
harga diri, tanpa identitas diri - kepada anak cucu kita.
*Aktivis Spiritual




      

------------------------------------
lmpx.com only provides a reader for public news (NNTP) servers. It is not affiliated with the servers or forums shown here and is not responsible for the content of articles, which is written by their respective authors.