Re: [indoexpat-uk] Limited Company enquiry

Djati Hananto <[email protected]>
Newsgroups gmane.org.region.indoexpat.uk
Message-ID <CAKZiwi0SB+O6Shy8oJ69OtPhnhWcou6xdz_sUXr13kf=k-=f-g@mail.gmail.com>
Halo Semua,

Maaf saya cuma bisa summarize dan quote sedikit dari response2 yang masuk,
tidak bisa reply karena ter-daily digest emailnya.

Kondisinya memang benar bahwa offer yang masuk itu adalah contractor dgn
pembayaran melalui agency, bukan langsung ke user company.
Hal baiknya, di UK ini semua ada web khusus nya. Untuk masalah contractor
seperti ini aja banyak sekali web khususnya yang juga menawarkan pembuatan
Ltd company online.
Betul seperti kata Pak Cris, mudah sekali membuat badan usaha semacam Plt
disini dgn biaya (sejauh yang saya cari ) termurah 80 Pounds. Dan legal,
alias listed di treasury.

In paralel, sebenarnya saya juga mencari source2 mengenai ini.
Salah satu yang menawarkan konsultasi via telpon adalah
Brookson.co.uk<http://brookson.co.uk/>.
Saya sempat mampir ke web nya.
Kemudian mereka sempat menelepon untuk memberikan pengarahan bagaimana
memilih antara mendirikan Ltd Company atau menjadi bagian dari Umbrella
Company dengan lumayan detail dan to the ground of my problem. Akhirnya
saya memutuskan untuk join dgn Umbrella Company karena alasan duration of
contract yang pendek dan pengalaman hitung2an tax dan paperworks yang
Blass... saya gak ngerti.

Saya pun tidak menduga ternyata pekerja kontrak yang menjalankan kerjaannya
dgn sistem ini buanyaak sekali. Brookson sendiri mencatat 7000 karyawan
telah mereka layani under Umbrella companynya. Dan karena persaingan yang
ketat di bisnis, maka saat ini banyak perusahaan online menawarkan hal
sejenis, macem2 namanya Ltd nya. Dengan gimmick cheapest, free, fastest,
dll.

Sependek pengetahuan saya setelah melakukan beberapa study kecil, hal ini
ditujukan untuk mengamankan Pajak perorangan (pekerja lepas/kontraktor).
Sehingga kerja di beberapa perusahaan pun mereka tetap bisa dikejar
pajaknya untuk negara.

Sebuah pengalaman baru yang berharga buat saya. Dan nyatanya memang di UK
ini (atau mungkin di negara maju secara umum) hal-hal ajaib sering menjadi
kenyataan. Mulai Insurance yang ajaib2, denda yang bener2 ngemplang, nonton
TV pakai licence, dll ^_^ *selingan saja*

Terimakasih buat semua masukannya.

@Pak Eddy Manurung: Saya di UK, tepatnya Coventry. Ada masukan lain pak?

Salam,
Djati



====

Message: 1
Date: Thu, 15 Mar 2012 10:40:40 +0000
From: Bagus Prakoso <[email protected]>
Subject: Re: [indoexpat-uk] Limited Company enquiry
To: loverv2004-/[email protected],     Forum Komunikasi Expat Indonesia di UK
       <[email protected]>
Message-ID:
       <CAHekx8c5JD9nTDAO4jQPONCdeXYTgTK82RvFA_vCgU8gswOZgA-JsoAwUIsXosN+BqQ9rBEUg@public.gmane.org>
Content-Type: text/plain; charset=ISO-8859-1

Kalau self-employed biasanya mereka nggak perlu mendirikan Limited
Company, karena lebih ribet tanggung-jawabnya.

Dan mendirikan Limited Company di UK nggak perlu requirement yang
aneh-aneh, cukup ada satu orang didaftar sebagai Director, bayar ?80,
satu jam udah jadi :)

Ini kalau saya bisa tebak, memang penawaran kerjanya adalah untuk
Contract (as opposed to permanent), dan biasanya Contractor punya LTD
sendiri.  Jadi companya yang hire contractor ini pembayarannya seperti
bayar supplier, bukan masuk sebagai salary pekerja tetap. Nggak perlu
bayar NI dan Pajak seperti biasanya.

Regards,
Chris

2012/3/15  <loverv2004-/[email protected]>:
> Benar yg dikatakan mas Chris.
> Tp, Tidak hanya kontraktor yg biasanya mendirikan ltd. Semua org yg
mempunyai bisnis bisa (subject to requirements tentunya). Atau dg kata
lain, semua self employed.
>
> Yg anehnya, penawaran kerja koq membutuhkan hal2 tsb.
>
>
> Salam,
> Roddy
>
> ------------------
>
> -----Original Message-----
> From: Bagus Prakoso <[email protected]>
> Date: Wed, 14 Mar 2012 16:27:08
> To: Roddy Soenjoto<loverv2004-/[email protected]>
> Reply-To: Forum Komunikasi Expat Indonesia di UK <[email protected]>
> Subject: Re: [indoexpat-uk] Limited Company enquiry
>
> Mas Djati,
>
> Ini biasanya berhubungan dengan pekerja Contractor. ?Mereka biasanya
> bikin Company sendiri (i.e. Limited Company - LTD). ?Certificate of
> Incorporation adalah surat yang didapat waktu pendirian Company
> diatas. Dan Account Details dalam hal ini adalah Bank Account dari
> Company tsb.
>
> Semoga membantu,
> Chris
_________________________________________________________________
To unsubscribe or modify your subscription options, please visit:
http://lists.indoexpat.org/mailman/options/uk/goriu-uk%40m.gmane.org
lmpx.com only provides a reader for public news (NNTP) servers. It is not affiliated with the servers or forums shown here and is not responsible for the content of articles, which is written by their respective authors.