Re: [indoexpat-uk] [mohon info] masalah NI nummber
Kristanti Widyaana TREPIN <[email protected]>
| Newsgroups | gmane.org.region.indoexpat.uk |
|---|---|
| Message-ID | <CAA+CeTv=oaraA0DqHt98EmWdKCGZom9oRpvz7hoA5+FCYS+-2A@mail.gmail.com> |
Terima kasih Ronald, Mas Perry, Pak Eddy atas infonya, melegakan sekali :) Saya sudah interview untuk NI ini kemarin di Weymouth. Mas Perry: betul sekali di France NI-nya lebih tinggi, tapi kalo dijumlah dgn income tax, jatuhnya kira2 sama dengan di UK. Salam, Kristanti 2012/4/17 Eddy Manurung <[email protected]> > Kristianti, > Aku gak begitu ingat lagi kasusku. > Tapi waktu itu (thn 2000), pertama kali kerja hingga sampai kira2 6 bulan > aku hanya punya temporary NI. > Kira2 3 bulan mulai bekerja dipanggil interview oleh NI officer di NI > office. > Mngenai jumlah tax selama mmegang temporary NI aku gak ingat pastinya, > kayaknya mmang beda... > > Kalau udah pindah negara, dan putus kontrak dgn employer di UK, biasanya > employee melengkapi form P45, dan dari situlah Inland Revenue menentukan > kontribusi NI anda ditiadakan. > > Itu pernyataan yg sebagian besar menduga2, tp mudah2an bisa memberikan > gambaran, namun sebaiknya pastikan saja ke Inland Revenue office dgn > menelepon mereka atau diskusi dgn citizen advice bureau (CAB) > > Salam, > EMan > > On 17 April 2012 10:27, Kristanti Widyaana TREPIN <[email protected] > >wrote: > > > Hallo, > > > > Adakah diantara rekan-rekan yang punya pengalaman atw informasi, jika > kita > > sudah mulai bekerja sementara NI number kita masih under process? Adakah > > semacam emergency tax yang harus kita bayar, dan kira2 berapa besarnya? > > Boss saya bilang, emergency tax ini bisa sampe 50%, benarkah??? > sepertinya > > saya harus komplain ke HR karena mereka tidak memberitahu informasi ini > > sebelumnya. > > FYI, saya bekerja di industri migas, dan baru mulai bekerja Maret ini > > dengan kontrak kerja UK (national). > > > > Pertanyaan kedua, > > Berhubung saya kira2 akan bekerja di UK selama 2-3 tahun, dan kemungkinan > > besar ditransfer ke negara lain setelah itu, apakah saya harus membayar > > jumlah yang sama untuk kontribusi NI? > > Jika setelah 2-3 tahun bekerja di UK lalu (misalnya) saya bekerja di > France > > dengan kontrak kerja France (as national), apakah kontribusi NI saya akan > > "hilang" atau tetap walaupun saya bukan UK tax payer lagi? > > > > Maaf pertanyaannya mungkin membingungkan, saya masih newbie untuk masalah > > tax paying di UK ini. > > > > Terima kasih, > > > > Salam dari Corfe Castle, Dorset > > > > Kristanti > > _________________________________________________________________ > > To unsubscribe or modify your subscription options, please visit: > > http://lists.indoexpat.org/mailman/options/uk/eddy.manurung%40gmail.com > > > > > > -- > > Regards, > Eddy Manurung > _________________________________________________________________ > To unsubscribe or modify your subscription options, please visit: > http://lists.indoexpat.org/mailman/options/uk/kwidyaana%40gmail.com > -- Warm regards, Kristanti Widyaana TREPIN _________________________________________________________________ To unsubscribe or modify your subscription options, please visit: http://lists.indoexpat.org/mailman/options/uk/goriu-uk%40m.gmane.org